Palang Merah Remaja (PMR)
Masa depan Bangsa dan Negara terletak di tangan para remaja dan pemuda. Oleh karena itu mereka perlu dipersiapkan dan dipupuk dengan baik dan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua, pembina pemuda dan masyarakat.
Palang Merah Remaja (PMR) merupakan wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI, yang selanjutnya di sebut PMR. PMR ini terdapat di PMI Cabang diseluruh Indonesia, dengan anggota lebih dari 3 juta orang, anggota pmr merulpakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan - kegiatan kemanusiaan dibidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan Prinsip - prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI.
PMI menghendaki agar anggota PMR kelak menjadi manusia Indonesia yang berkeprimanusiaan, berbudi luhur dan Sukarela membantu sesama, dengan dibekali ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang disesuaikan dengan jenjang usianya baik itu calon pembina PMR, Pelatih PMR, dan calon anggota PMR hal ini sesuai dengan Pedoman Palang Merah tahun 1995.
Visi dan Misi PMR
Visi PMR adalah sebagai generasi muda kader PMI mampu dan siap menjalankan kegiatn sosial kemanusiaan sesuai dengan Prinsip - prinsip Dasar Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
Misi PMR terdiri dari:
- Membangun karakter kader muda PMI sesuai dengan Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional serta Tri Bhakti PMR
- Menanamkan jiwa Sosial kemanusiaan
- Menanamkan rasa kesukarelaan
- Peningkatan ketrampilan hidup sehat
- Berbakti dan berkarya di Masyarakat
- Persahabatan Nasional dan Internasional
- PMR Mula berfungsi sebgai peer leadership, yaitu dapat menjadi contoh / model ketrampilan hidup sehat bagi teman sebaya.
- PMR Madya berfungsi sebagai peer support, yaitu memberikan dukungan bantuan, semangat kepada teman sebaya agar meningkatkan ketrampilan hidup sehat.
- PMR Wira berfungsi sebagai peer educator, yaitu pendidik sebaya ketrampilan hidup sehat.
Syarat menjadi anggota:
- Warga negara Republik Indonesia
- Berusia siswa SD/Mt s/d SLTA, SMK/MA dan berusia antara 7 tahun s/d 20 tahun
- Dapat membaca dan menulis
- Atas dasar kemauan sendiri
- Dapat persetujuan orang tua /wali
- Sebelum menjadi anggota penuh, bersedia mengikuti pendidikan dan latihan dasar Kepalangmerahan
- Permintaan menjadi anggota disampaikan kepada Pengurus Cabang Palang Merah Indonesia setempat, melalui Pembina PMR masing - masing.
- Setelah dilantik menjadi anggota penuh, bersedia melaksanakan tugas - tugas Kepalangmerahan selaku anggota - anggota Palang Merah Remaja secara sukarela.
Keanggotaan Palang Merah Remaja berakhir karena:
- minta berhenti
- meninggal dunia
- diberhentikan karena melakukan perbuatan yang jelas - jelas merugikan nama dan kedudukan Palang Merah Remaja khususnya dan Palang Merah Indonesia pada umumnya
PMR terbagi dalam 3 (tiga) jenjang:
- PMR Mula
Setingkat usia siswa Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (Mt) dan berusia 7 s/d 12 tahun - PMR Madya
Setingkat siswa SLTP / Madrasah Tsanawiyah (Mts) dan berusia 13 s/d 16 tahun - PMR Wira
Setingkat siswa SLTA,SMK / Madrasah Aliyah (MA) dan berusia 17 s/d 21 tahun
Perekrutan adalah peningkatan jumlah anggota dan kelompok PMR. Melalui proses promosi, pendaftaran, dan wawancara, maka perekrutan memberitahukan remaja bahwa dengan bergabung dengan PMI, mereka dapat melakukna sesuatu yang memang mereka ingin lakukan.
Perekrutan dilakukan minimal setahun sekali pada bulan Juli - Agustus, sebagai Bulan Perekrutan Nasional sekaligus memperingati Hari Remaja Internasional dan Hari PMR (12 Agustus)
Perekrutan Anggota PMR
- Anggota PMR adalah remaja yang mendaftarkan sebagai anggota remaja PMI
- Calon anggota PMR mengisi dan mengumpulkan kembali formulir pendaftaran kepada pihak sekolah, instansi atau sekelompok remaja masing-masing
- Syarat pendaftaran Calon anggota baru PMR
- Memenuhi syarat keanggotaan
- Mengisi formulir pendaftaran calon anggota PMI
- Mengumpulkan foto 2x3 sebanyak 4 lembar, untuk formulir pendaftaran buku induk unit PMR, buku sistem pendataan PMI Cabang dan KTA (Kartu Tanda Anggota)
Perekrutan Unit PMR
- Unit PMR adalah sekolah, instansi, kelompok reja yang bersedia membentuk PMR
- Pimpinan sekolah, instansi, kelompok remaja mengajukan surat permohonan pembentukan unit PMR kepada PMI Cabang
- PMI Cabang mengesahkan unit PMR setelah seluruh persyaratan pembentukan unit PMR terpenuhi.
- PMI Cabang memberikan nomor unit PMR
- Pemberian nama unit PMR sekolah sesuai dengan nama sekolah, sedangkan diluar sekolah diambil dari nama desa / Kecamatan / Organisasi remaja tersebut.
- Mendapatkan KTA
- Mendapatkan pembinaan dan pengembangan dari PMI
- Menyampaikan pendapat dalam forum pertemuan PMI melalui kegiatan atau rapat PMI
- mendapatkan pengakuan dan penghargaan berdasarkan prestasi
- Membayar iuran keanggotaan
- Melaksanakan Tri Bhakti PMR
- Menjalankan dan membantu menyebarluaskan Prinsip - prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional
- Mematuhi AD/ART PMI
- Menjaga nama baik dan kehormatan PMI
Peranan PMR
- Masing - masing anggota PMR menghayat maksud dan tujuan pendidikan PMR, secara partisipatif ikut dalam segala metode dan tata cara yang diterapkan dalam penyelenggaraan pendidikan.
- Anggota PMR memanfaatkan waktu dan peluang yang ada untuk berdialog dan berdiskusi secara rasional - efektif dengan para fasilitator / pengajar.
- Anggota PMR harus sadar bahwa setiap pengajar adalah sokoguru pendidikan PMR
- Tiap anggota PMR tanpa ragu - ragu dapat mengutarakan pandangannya sendiri dalam tiap diskusi atau kesempatan yang diberikan
- Tiap anggota PMR meresap bahwa untuk menjadi anggota PMR ia perlu selalu mengembangkan diri dan turut aktif dalam pelbagai kegiatan PMR
Kenaikan Jenjang
- PMR Mula - PMR Madya
Setelah seorang PMR Mula memasuki usia ke - 13, masuk SLTP maka ia dapat menjadi PMR Madya, harus mengikuti pendidikan dasar PMR Madya. Atau diberikan tugas khusus, dengan rekomendasi dari Pelatih PMR Madya, Kelompok PMR yang bersangkutan - PMR Madya - PMR Wira
Setelah seorang PMR Madya memasuki usia ke -17, masuk SLTA maka ia dapat menjadi PMR Wira dan harus mengikuti pendidikan dasar. Selama mengikuti pendidikan untuk kenaikan jenjang diberikan tugas khusus, dengan rekomendasi dari Pelatih PMR Wira, Kelompok PMR yang bersangkutan - PMR Wira - KSR
Setelah seorang PMR Wira mencapai usia 21 tahun, ia dipersiapkan untuk menjadi KSR dan harus mengikuti pendidikan tingkat dasar.
Siapa yang terlibat dalam pembinaan PMR?
- Pengurus bidang PMR dan Relawan
- Staf Bidang PMR dan Relawan
- Penanggung Jawab unit PMR secara fungsional anggota TSR, meliputi Kepsek dalam unit PMR sekolah, atau pimpinan instansi dalam unit luar sekolah, yang bertanggung jawab terhadap unit tersebut
- Pembina PMR secara fungsional anggota TSR seperti guru dalam unit sekolah atau staf instansi unit PMR luar sekolah yang melakukan pembinaan di unit tersebut
- Relawan (KSR dan TSR) meliputi pelatih, fasilitator
- Pihak ketiga meliputi diknas, unicef, instansi lokal, orang tua, murid.
Pengakuan dan Penghargaan
Peranan pengurus, staf,. Pembina PMR, Pelatih, dan fasilitator sangatlah penting dalam menyampaikan penghargaan dan pengakuan atas peran dan kegiatan PMR. Hal ini akan memberikan dampak yang besar dan sangat efektif karena kita bagian dari Markas PMI dan yang berinteraksi dengan PMR
Pengakuan dan penghargaan ini bertujuan:
- Memotivasi PMR agar tetap bersama dengan PMI
- Memberikan rasa bangga dan kesadaran akan kualitasnya bahwa meskipun masih remaja mereka dapat berperan untuk kemanusiaan
- Meningkatkan kepercayaan diri dan komitmen
- Meningkatkan kualitas kegiatan kepalangmerahan
- Meyakinkan anggota PMR bahwa mereka akan mendapatkan informasi yang mereka inginkan
- Mengijinkan mereka mengembangkan kualitasnya
- Mengunjungi mereka saat mengadakan kegiatan
Formal
- Pemberian sertifikat, plakat, pin, uji syarat kecakapan, upacara di PMI atau pemerintahan lokal
- Mengikut sertakan anggota PMR untuk pertukaran remaja dan konferensi merekomendasikan untuk terlibat dalam kegiatan dengan tanggung jawab yang lebih besar.
- Mengirimkan profil dan apa yang telah mereka lakukan untuk tugas - tugas kemanusiaan ke majalah remaja koran harian lokal atau acara - acara khusus untuk penghargaan dan pengakuan anggota PMR merupakan cara formal yang dapat dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar