PMR SMKN 25
Senin, 18 Januari 2010
Sejarah berdirinya PMI
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebenarnya sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II. Saat itu, tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1873 Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.
Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia sendiri diawali sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan. Rencana tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia. Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940 walaupun akhirnya ditolak mentah-mentah. Terpaksa rancangan itu disimpan untuk menunggu kesempatan yang tepat. Seperti tak kenal menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu harus kembali disimpan.
Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Atas perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr Marzuki; dr. Sitanala (anggota).
Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang. Oleh karena kinerja tersebut, PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui Keppres No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat dengan Keppres No.246 tahun 1963.
Kini jaringan kerja PMI tersebar di 30 Daerah Propinsi / Tk.I dan 323 cabang di daerah Tk.II serta dukungan operasional 165 unit Transfusi Darah di seluruh Indonesia.
PERAN DAN TUGAS PMI
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Tugas Pokok PMI :
+ Kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana
+ Pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan
+ Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
+ Pelayanan transfusi darah ( sesuai dengan Peraturan Pemerintah no 18 tahun 1980)
Dalam melaksanakan tugasnya PMI berlandaskan pada 7 (tujuh) prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, yaitu Kemanusiaan, Kesukarelaan, Kenetralan, Kesamaan, Kemandirian, Kesatuan dan Kesemestaan.
Bersambung ......
Rabu, 13 Januari 2010
Remaja dan Organisasi
Dengan adanya keinginan dari para remaja untuk bergaul dengan teman-teman sebayanya, maka tepatlah bila pada masa seperti ini, pertemanan mereka diarahkan pada bentuk organisasi yang bermanfaat.
Dimana mereka bersama-sama belajar demokrasi, mengatur sebuah organisasi, berdiskusi, mengatur suatu kegiatan, dimana pembelajaran itu semua dapat bermanfaat bagi kehidupan mereka saat dewasa. Contoh yang telah sering kita dengar adalah karang taruna. Organisasi ini sebetulnya sangat bermanfaat bagi remaja untuk lebih mengenal lingkungan sekitarnya.
(Berprestasi dan memupuk rasa solidaritas)
Melalui organisasi ini, mereka dapat mengetahui siapa-siapa saja yang tinggal di sekelilingnya, bukannya seperti kebanyakan masyarakat di kota-kota besar yang bahkan tidak mengenal tetangganya sendiri. Melalui karang taruna, para remaja selain dapat memperoleh teman-teman dari lingkungannya sendiri, mereka juga dapat belajar bagaimana mengisi waktu luang mereka dengan membuat sesuatu yang lebih baik untuk daerah tempat tinggalnya.
(Mengembangkan kepribadian dan bersosialisasi)
Bersama-sama, mereka akan membuat suatu perbaikan.Tidak hanya melalui karang taruna, melalui klab-klab hobi pun para remaja dapat memperluas wawasan mereka. Sebut saja klub olah raga di sekolah-sekolah. Mereka dapat belajar akan artinya sportif, perjuangan dan semangat melalui organisasi- organisasi semacam ini. Bagi mereka yang berminat akan film, bergabunglah mereka dengan kelompok pecinta film yang dapat mereka temukan di klab-klab yang terdapat di situs-situs internet. Dan bagi mereka yang mempunyai minat untuk mengasah kepedulian sosial dan menempa diri agar mempunyai jiwa kemanusiaan dapat bergabung didalam wadah PMR (Palang Merah Remaja).
(Mengasah kemandirian dan kekompakan)
Pendek kata, usia remaja harus banyak diisi untuk melihat sekeliling dan banyak belajar menghadapi tantangan kehidupan di dunia luar. Melalui organisasilah biasanya hal-hal seperti itu dapat secara nyata terwujudkan.
Bilamana hanya terkungkung dalam kehidupan pribadi semata, ditakutkan perkembangan para remaja akan cenderung menjadi manusia dewasa yang lebih individualis dan enggan untuk berinteraksi pada masyarakat banyak.