PMR SMKN 25

Senin, 26 Oktober 2009

DONOR DARAH

(Foto : Kegiatan Donor Darah di SMKN 25 tahun 2005)

Apa manfaat darah donor bagi penerima (resipien)?

Sekantong darah yang didonorkan seringkali dapat menyelamatkan nyawa seseorang.

Darah adalah komponen tubuh yang berperan membawa nutrisi dan oksigen ke semua organ tubuh, termasuk organ-organ vital seperti otak, jantung, paru-paru, ginjal, dan hati. Jika darah yang beredar di dalam tubuh sangat sedikit oleh karena berbagai hal, maka organ-organ tersebut akan kekurangan nutrisi dan oksigen. Akibatnya, dalam waktu singkat terjadi kerusakan jaringan dan kegagalan fungsi organ, yang berujung pada kematian.

Untuk mencegah hal itu, dibutuhkan pasokan darah dari luar tubuh. Jika darah dalam tubuh jumlahnya sudah memadai, maka kematian dapat dihindari.

Siapa saja yang menjadi penerima darah?

Ada berbagai macam kondisi dan penyakit yang membutuhkan transfusi darah. Beberapa diantaranya adalah :

  1. Luka yang menimbulkan perdarahan hebat, misalnya kecelakaan mobil, luka sayat, luka tusuk, luka tembak, dll.
  2. Pembedahan yang menyebabkan keluarnya darah dalam jumlah besar, misalnya pembedahan jantung, pembedahan perut, dll.
  3. Penyakit tertentu seperti penyakit hati (liver), penyakit ginjal, kanker, anemia defisiensi besi, anemia sel sabit, anemia fanconi, anemia hemolitik, anemia aplastik, talasemia, hemofilia, trombositopenia, dll.

Apa manfaat mendonorkan darah?

Bagi pendonor sendiri banyak manfaat yang dapat dipetik dari mendonorkan darah. Beberapa diantaranya adalah :

  1. Mengetahui golongan darah. Hal ini terutama bagi yang baru pertama kali mendonorkan darahnya.
  2. Mengetahui beberapa penyakit tertentu yang sedang di derita. Setidaknya setiap darah yang didonorkan akan melalui 13 pemeriksaan (11 diantaranya untuk penyakit infeksi). Pemeriksaan tersebut antara lain HIV/AIDS, hepatitis C, sifilis, malaria, dsb.
  3. Mendapat pemeriksaan fisik sederhana, seperti pengukuran tekanan darah, denyut nadi, dan pernapasan.
  4. Mencegah timbulnya penyakit jantung. Hasil penelitian yang mendukung pernyataan ini dapat di baca di sini dan di sini.

Siapa saja yang boleh mendonorkan darah?

  1. Pendonor berusia antara 17 - 60 tahun dengan berat badan minimal 45 kg. Usia 17 tahun harus dengan ijin tertulis dari orangtua.
  2. Tanda vital baik. Biasanya diperiksa sesaat sebelum mendonorkan darah. Tanda vital tersebut adalah : Tekanan darah sistol = 110 - 160 mm Hg dan diastol = 70 - 100 mm Hg; Denyut nadi teratur, yaitu 50 - 100 kali/ menit; Suhu tubuh 36,6 - 37,5 derajat Celcius (oral).
  3. Jika pernah mendonorkan darah, maka pendonoran yang terakhir sudah lebih dari 3 bulan yang lalu.

Siapa saja yang tidak boleh mendonorkan darah?

Seseorang tidak boleh mendonorkan darahnya jika :

  1. Pernah menderita hepatitis B.
  2. Menderita tuberkulosis, sifilis, epilepsi dan sering kejang.
  3. Ketergantungan obat, alkoholisme akut dan kronik.
  4. Dalam jangka waktu 1 tahun: sesudah operasi besar, sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies terapeutik, atau sesudah transplantasi kulit.
  5. Dalam jangka waktu 6 bulan: sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis, sesudah transfusi, sesudah tattoo/tindik telinga, sesudah persalinan, atau sesudah operasi kecil.
  6. Dalam jangka waktu 2 minggu: sesudah vaksinasi virus hidup parotitis, measles, tetanus toksoid.
  7. Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang.
  8. Sedang hamil atau menyusui.
  9. Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi.
  10. Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, kolera, tetanus difteri.
  11. Menderita penyakit kulit pada vena (pembuluh darah balik) yang akan ditusuk.
  12. Mempunyai kecenderungan perdarahan atau penyakit darah, misalnya, defisiensi G6PD, thalasemia, polisitemiavera.
  13. Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril)
    1. 14. Pengidap HIV/ AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor darah


Sumber Warta Medika.Com

Kamis, 22 Oktober 2009

Kegiatan PMI

PMI dalam Merespon Bencana

Berbagai faktor geografis, gelologis, dan demografis sangat mempengaruhi kondisi wilayah Indonesia sehingga frekuensi bencana alam sangat tinggi. Sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi, Palang Merah Indonesia berkewajiban memberikan pertolongan dan bantuan pada fase darurat kepada yang membutuhkan secara profesional berdasarkan prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Internasional. Kegiatan respon bencana yang diutamakan PMI meliputi evaluasi penyelamatan korban dan pertolongan pertama dengan memprioritaskan kaum rentan, seperti ibu hamil/menyusui, anak-anak, dan manula.

Penanganan bencana akan dilakukan beberapa unit, seperti: unit Assessment; unit medis (medical action team); unit ambulans; unit dapur umum lapangan; dunit distribusi bantuan bencana; unit penampungan darurat (shellter); unit pemulihan hubungan keluarga; serta unit fungsional pendukung operasional, yang terdiri atas administrasi, keuangan, humas, logistik, dan teknologi informasi. Tahapan bantuan penanganan bencana PMI:

1. Upaya tanggap darurat lapis pertama dilakukan di tingkat PMI Cabang, yang dapat membangun Posko Tanggap Darurat Bencana PMI Cabang atau Posko PMI Cabang dengan mendayagunakan unsur-unsur pengurus, staf, dan satgana/relawan. Untuk operasional tanggap darurat bencana berbasis masyarakat, khususnya di desa/kelurahan rawan bencana, PMI Cabang/PMI Ranting memobilisasi anggota TSR/PMI di tingkat desa/kelurahan serta anggota masyarakat terlatih binaan PMI dalam wadah Tim SIBAT (Siaga Bantuan Berbasis Masyarakat).

2. Jika skala bencana melampaui kapasitas PMI Cabang setempat, PMI Daerah dapat diminta bantuan untuk mengkoordinir bantuan baik dari PMI Cabang lain di wilayahnya maupun pihak terkait lainnya. Bantuan ini merupakan upaya tanggap darurat lapis kedua. PMI Daerah dapat mendirikan Posko Tanggap Darurat Bencana PMI Daerah atau Posko PMI Daerah dengan mendayagunakan unsur-unsur seperti yang disebutkan pada poin sebelumnya.

3. Jika skala bencana melampaui kapasitas PMI Daerah setempat, PMI Pusat dapat diminta bantuan untuk mengkoordinir bantuan dari PMI Daerah lain maupun pihak terkait lainnya. Bantuan ini menjadi upaya tanggap darurat lapis ketiga. PMI Pusat dapat membentuk Posko Tanggap Darurat Bencana PMI Pusat atau Posko PMI Pusat.

4. Jika skala bencana masih melampaui kapasitas PMI Pusat, sumber daya Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional dapat diminta bantuan ataupun pihak terkait lainnya di tingkat nasional maupun internasional. PMI sebagai organisasi sosial kemanusiaan diharapkan mampu memberikan pertolongan dengan cepat dan tepat demi mengurangi beban yang diderita korban bencana. (DM)


Sumber:Website PMI

Selasa, 13 Oktober 2009

SELAMAT DAN SUKSES

Selamat dan Sukses atas terpilihnya pengurus inti PMR SMK Negeri 25 Jakarta periode 2009/2010 pada hari Sabtu 10 Oktoebr 2009.
Ketua : Novi
Wakil : Desi
Sekretaris 1 : Zhenita
Sekretaris 2 : Annisa
Bendahara : Amelia

"Menjadi yang terhebat, kami tidak butuh Superman tapi SuperTeam"

PMR 25, 'Satu Untuk Jaya'.

tks, salam hangat
adnan.

SELAMAT DATANG


SELAMAT DATANG

Bagi rekan-rekan anggota dan alumny PMR SMKN 25 dimanapun kalian berada..

"Salam PMR"

Puji serta syukur kami panjatkan kehadirat ALLAH SWT, karena berkat pertolongannyalah, Alhamdulillah kini telah hadir Blog PMR SMKN 25 Jakarta.

Dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada semua anggota dan alumni untuk turut serta berpartisipasi aktif mengisi blog ini dengan berbagai informasi yang bermanfaat untuk kemajuan PMR SMKN 25 Jakarta.

Kami ucapkan selamat datang dan selamat berkarya.

Sukses untuk PMR SMKN 25, sukses untuk kita semua.


"Satu untuk jaya"